Jangan Anggap Tabu Pendidikan Seks untuk Anak
Kekerasan
seksual pada anak akan berdampak buruk secara fisik dan psikologis,
baik jangka pendek maupun panjang. Langkah pencegahan menjadi jauh lebih
penting untuk anak-anak.

Pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak juga dengan cara memberikan pendampingan pada anak yang menjadi korban. Sebab, banyak pelaku kekerasan seksual sebelumnya merupakan korban saat anak-anak.
Berdasarkan data Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, angka kekerasan seksual terhadap anak pada 2014 tercatat sebanyak 40 kasus. Kemudian tahun 2015 mengalami peningkatan karena hingga September 2015, tercatat ada 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta.
Psikolog anak Vera Itabiliana mengatakan, mencegah kasus kekerasan
seksual pada anak dapat dilakukan dengan memberikan pendidikan seks
sejak dini. Sayangnya, belum semua sekolah maupun orangtua yang
memberikan pendidikan seks karena dianggap sesuatu hal yang tabu untuk
anak.
"Saya rasa pendidikan seks untuk anak belum merata di Indonesia ada. Karena banyak yang menganggap itu tabu atau biarkan mereka (anak) tahu sendiri," kata Vera dalam diskusi Hari Anak Sedunia di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Vera mengatakan, nyatanya banyak anak korban kekerasan seksual yang sebelumnya memang tidak tahu mengenai masalah seksualitas. Tentunya, lanjut Vera, pendidikan seks yang diberikan sesuai dengan usia anak.
"Unuk anak-anak, terlebih dahulu diajarkan siapa yang boleh sentuh bagian ini (organ intim), siapa yang tidak boleh," kata Vera.
"Saya rasa pendidikan seks untuk anak belum merata di Indonesia ada. Karena banyak yang menganggap itu tabu atau biarkan mereka (anak) tahu sendiri," kata Vera dalam diskusi Hari Anak Sedunia di Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Vera mengatakan, nyatanya banyak anak korban kekerasan seksual yang sebelumnya memang tidak tahu mengenai masalah seksualitas. Tentunya, lanjut Vera, pendidikan seks yang diberikan sesuai dengan usia anak.
"Unuk anak-anak, terlebih dahulu diajarkan siapa yang boleh sentuh bagian ini (organ intim), siapa yang tidak boleh," kata Vera.

Pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak juga dengan cara memberikan pendampingan pada anak yang menjadi korban. Sebab, banyak pelaku kekerasan seksual sebelumnya merupakan korban saat anak-anak.
Berdasarkan data Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, angka kekerasan seksual terhadap anak pada 2014 tercatat sebanyak 40 kasus. Kemudian tahun 2015 mengalami peningkatan karena hingga September 2015, tercatat ada 41 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Jakarta.
Sumber : kompas.com